SDGs (Sustainable Development Goals) Desa adalah upaya terpadu mewujudkan Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring, dan Desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. SDGs Desa berperan dalam pembangunan berkelanjutan dan termasuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021.
Pendataan SDGs di Desa Mantrianom dimulai dari tanggal 1 s.d. 10 Mei 2021, dan kemudian dilanjutkan pemutakhiran data pada 6 bulan berikutnya, dengan bekerja sama dengan elemen masyarakat, kami berharap masyarakat dapat memberikan data sesuai dengan apa adanya kepada petugas pendata, agar nantinya kegiatan ini dapat berjalan dengan sedemikian adanya.
Pemutakhiran data berbasis SDGs Desa merupakan pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) yang lebih detail, karena terdapat pendalaman data-data pada level RT, keluarga, dan warga sehingga bisa memberikan informasi lebih banyak sebagai proses perbaikan data. SDGs desa adalah arah kebijakan pembangunan di desa, ada 18 tujuan yang ingin dicapai melalui SDGs Desa, tujuan-tujuan awal SDGs Desa sangat terkait dengan hak asasi manusia. Merujuk dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, 18 tujuan dan sasaran pembangunan melalui SDGs Desa tersebut, yaitu :
Upaya pencapaian SDGs desa dalam situasi dan kondisi Pandemi COVID-19 tidaklah mudah, karena itulah, penggunaan dana desa 2021 diprioritaskan untuk membiayai kegiatan yang mendukung pencapaian 10 (sepuluh) SDGs desa yang berkaitan dengan kegiatan pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, dan adaptasi kebiasaan baru desa. Adapun 10 SDGs dimaksud dalam situasu dan kondisi Pandemi Covid-19 adalah:
Melalui Pendataan SDGs Desa diharapkan data-data yang diperoleh dapat digunakan untuk pemutakhiran data dari tingkat Desa hingga Nasional.