Sebagai upaya peningkatan ekonomi tingkat desa di Desa Mantrianom, Pemerintah Desa Mantrianom melalui kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT) telah menyalurkan BLT DD kepada 112 keluarga penerima manfaat (KPM). Bantuan Langsung Tunai Dana Desa sebagai program prioritas utama penggunaan Dana Desa pada Tahun 2022 dipandang tepat menjadi cara pemerintah untuk mengentaskan masalah kemiskinan di Negara Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 yang didalamnya mengatur tentang Bantuan Langsung Tunai Dana Desa.
Kemiskinan Ekstrem juga pada saat ini menjadi isu nasional, dimana Pemerintah telah merencanakan program pengentasan kemiskinan pada tiap-tiap lembaga serta antar Kementerian agar dapat bersinergi hingga tingkat Desa.