Mantrianom, 8 Mei 2025 — Pemerintah Desa Mantrianom menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Khusus dalam rangka perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2025 pada hari Kamis, 8 Mei 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Mantrianom dan dihadiri oleh berbagai unsur penting dalam pemerintahan dan masyarakat desa.
Hadir dalam musyawarah tersebut Kepala Desa Mantrianom beserta jajaran Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan dan Pengembangan Potensi Masyarakat (LP3M), Tim Penggerak PKK Desa, Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD), serta perwakilan masyarakat dari berbagai unsur.
Musrenbangdes khusus ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas adanya perubahan mendasar pada kebijakan pemerintah yang berdampak langsung pada prioritas dan alokasi kegiatan pembangunan desa. Dalam forum ini, dilakukan pembahasan ulang terhadap program dan kegiatan yang sebelumnya telah tertuang dalam RKPDesa 2025, agar tetap relevan dan responsif terhadap arah kebijakan terbaru.
Kepala Desa Mantrianom dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan program-program pembangunan desa tetap selaras dengan kebutuhan masyarakat dan regulasi pemerintah terkini. Adapun dasar perubahan RKPDesa ini adalah adanya program Ketahanan Pangan yang harus dilaksanakan di Desa melalui BUMDesa yang termasuk salah satu dari tujuh program dan kegiatan fokus penggunaan Dana Desa tahun 2025. Selain itu, pada tahun 2025 ini, Pemerintah Desa Mantrianom mendapatkan Bantuan Keuangan Khusus dari Kabupaten, Pagu Indikatif Kecamatan (PIK) dan Bantuan Keuangan dari Provinsi, sehingga harus dicantumkan dalam perubahan RKPDes. Dengan adanya tindak lanjut atas program pemerintah yang harus dijalankan di Desa, tentunya ada program-program pembangunan yang sebelumnya telah disepakati pada RKPDesa murni yang belum dapat dilaksanakan pada tahun 2025 karena minimal 20na Desa akan difokuskan pada kegiatan Ketahanan Pangan.
Beberapa kegiatan yang tertunda pelaksanaanya pada tahun 2025 diantaranya:
Kepala Desa mantrianom menyampaikan permohonan maaf atas adanya perubahan tersebut, dan diharapkan perwakilan Masyarakat yang hadir agar dapat menginformasikan kepada warga lain yang wilayahnya terdampak perubahan tersebut. Kepala Desa menyampaikan bahwa kegiatan yang tertunda tersebut diharapkan akan menjadi kegiatan prioritas di tahun 2026.
Selama berlangsungnya musyawarah, peserta aktif memberikan masukan dan saran terkait program yang perlu disesuaikan maupun ditambahkan. BPD juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penyusunan dan pelaksanaan RKPDesa.
Hasil dari Musrenbangdes khusus ini akan dituangkan dalam Berita Acara dan menjadi dasar penyesuaian dokumen RKPDesa Tahun 2025, yang selanjutnya akan disahkan sesuai mekanisme yang berlaku.
Dengan diselenggarakannya Musrenbangdes ini, diharapkan Desa Mantrianom dapat menghadapi dinamika perubahan kebijakan dengan tetap mengedepankan partisipasi masyarakat dan prinsip pembangunan berkelanjutan.