Kartu Keluarga (KK) adalah kartu identitas keluarga yang memuat data tentang nama, susunan dan hubungan dalam keluarga, serta identitas anggota keluarga. Kartu Keluarga menjadi dasar penerbitan KTP dan pelayanan masyarakat lainnya. Berikut ini adalah syarat penerbitan Kartu Keluarga :
Syarat Pembuatan Kartu Keluarga
A. Kartu Keluarga Baru
B. Untuk Kartu Keluarga Baru karena pindah datang
C. Untuk Kartu Keluarga Baru karena pemecahan KK
D. Untuk Kartu Keluarga Baru karena penambahan anggota keluarga baru melalui kelahiran anak
E. Untuk Kartu Keluarga Baru karena pengurangan anggota keluarga disebabkan kematian anggota keluarga
F. Untuk Kartu Keluarga Baru karena penambahan anggota keluarga baru melalui numpang KK