Kamis, 24 Agustus 2017, Kepala Desa Mantrianom mengikuti Sosialisasi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah ( T P 4 D ) Kejaksaan Negeri Banjarnegara Dalam Mengawal dan Mengamankan Implementasi Dana Desa Pada Kepala Desa Se Kabupaten Banjarnegara.
Sosialisasi tersebut sangat berguna bagi Pemerintah Desa khususnya Kepala Desa dalam mengelola Dana Desa terkait banyaknya kasus-kasus yang menjerat oknum kepala desa yang memanfaatkan dana tersebut.
Dengan adanya masalah-masalah yang sudah terjadi sebelumnya di beberapa desa di Indonesia, menjadi indikasi adanya korupsi dana desa. Oleh karena itu terbentuklah suatu tim pengawal dan pengaman yaitu TP4D. Pengawalan dan pengamanan disini adalah untuk mengamankan berbagai kebijakan Pemerintah baik kebijakan kriminal maupun kebijakan Pemerintah lainnya terkait dengan penegakan hukum, yang antara lain adalah pengamanan kebijakan dana desa.
Tujuan dibentuknya TP4 Kejaksaan RI:
Tugas dan Fungsi TP4