Pada hari Senin tanggal 9 Nopember Tahun 2020 telah diadakan acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa yang dihadiri oleh Kepala Desa, unsur Perangkat Desa, BPD, wakil-wakil masyarakat. Materi yang dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa ini serta yang bertindak selaku unsur pimpinan musyawarah dan narasumber adalah:
Pembahasan Rancangan Perubahan Kedua Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Desa Mantrianom Kecamatan Bawang Kabupaten Banjarnegara Tahun 2020.
Pemimpin Musyawarah : Kuswoyo (Kepala Desa Mantrianom)
Notulen : Aditya Novaruna Widyaprasiddha (Sekretaris Desa Mantrianom)
Narasumber : Dewi Widiyati, S.Sos (Kasi PMD Kec. Bawang mewakili Camat
Bawang)
Sambutan Kepala Desa Mantrianom menyampaikan adanya Perubahan Kedua RKPDes Desa Mantrianom 2020 setelah terbitnya Peraturan Menteri Desa PDTT No 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Permendesa PDTT No 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 mengharuskan Desa menunda beberapa kegiatan pembangunan fisik dalam Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa karena Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 hanya digunakan untuk BLT Dana Desa (Prioritas Utama), Desa Tanggap Covid-19 dan Padat Karya Tunai Desa (PKTD). Dan sesuai Surat Menteri Desa PDTT No 2724/PRI.00/X/2020 Penyaluran BLT Dana Desa sampai dengan Bulan Desember 2020. Berdasarkan Surat Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor S.2294/HM.01.03/VIII/2020 perihal Gerakan Setengah Miliar Masker, bahwa dalam rangka mewujudkan Desa Aman Covid, Desa juga diwajibkan melakukan pengadaan masker untuk mendukung gerakan tersebut.
Pembahasan dan penyepakatan Rancangan Perubahan Kedua Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Desa Mantrianom Kecamatan Bawang Kabupaten Banjarnegara Tahun 2020 menyepakati kegiatan dalam Perubahan Kedua Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2020 diantaranya: