Tambahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2021 telah disalurkan kepada 25 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada hari Jumat, 10 Desember 2021 setelah sebelumnya ke 25 KPM telah dimusyawarahkan dalam Musyawarah Desa Khusus Calon Penerima Tambahan BLT-DD Tahun 2021 dan ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa Mantrianom Nomor 412.61 / 34 Tahun 2021 tentang Penerima Tambahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2021 Desa Mantrianom Kecamatan Bawang Kabupaten Banjarnegara.
Memperhatikan Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 460/6627/SJ dan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Dana Desa Untuk Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa sebagai salah satu program pengentasan kemiskinan di Desa pada Tahun 2021. Adanya Tambahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Desa Mantrianom adalah sebagai upaya untuk mendukung program penanggulangan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Banjarnegara.