Jumat, 26 Maret 2021 telah dilaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka Pembahasan Pemindahan Ibu Kota Kecamatan Bawang Kabupaten Banjarnegara dari Desa Mantrianom ke Desa Masaran Kecamatan Bawang Kabupaten Banjarnegara. Acara dimulai pada pukul 13.30 WIB yang dihadiri oleh Kepala Desa Mantrianom, Perangkat Desa Mantrianom, Badan Permusyawaratan Desa Mantrianom, LP3M, Perwakilan Tokoh Masyarakat Desa Mantrianom dan Camat Bawang beserta Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Bawang.
Dalam sambutan Kepala Desa Mantrianom menyambut dengan baik tentang adanya rencana Pemindahan Ibu Kota Kecamatan Bawang dari Desa Mantrianom ke Desa Masaran Kecamatan Bawang Kabupaten Banjarnegara. Kepala Desa menyampaikan bahwa dengan pindahnya Ibu Kota Kecamatan Bawang, maka Aset Desa berupa lahan yang digunakan sebagai Kantor Kecamatan Bawang dapat kembali dimanfaatkan oleh Desa, yang memungkinkan untuk menambah Penghasilan Asli Desa (PAD) untuk menunjang kegiatan Pemerintahan Desa Mantrianom.
Dalam sambutannya, Camat Bawang menyampaikan bahwa kegiatan Musyawarah Desa ini sebagai tindak lanjut hasil Rapat Koordiasi Pemindahan Ibu Kota Kecamatan yang telah dilaksanakan pada tanggal 10 Maret 2021. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan Pasal 9 ayat (2) Penyesuaian Kecamatan dilakukan berdasarkan kesepakatan musyawarah desa dan atau keputusan forum komunikasi Kelurahan atau yang disebut dengan nama lain. Pemindahan Ibu Kota Kecamatan Bawang sebelumnya sudah direncanakan sejak beberapa tahun yang lalu, namun karena adanya pandemi covid-19 menyebabkan dana yang sekiranya sudah dipersiapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Banjarnegara untuk Pemindahan Ibu Kota Kecamatan Bawang digunakan untuk kegiatan pencegahan dan penanganan covid-19. Aset Desa yang sementara waktu digunakan Pemerintah Daerah akan dikembalikan secara berkala, termasuk dalam pembahasan Musyawarah Desa kali ini adalah Aset Desa Mantrianom berupa lahan yang hingga saat ini digunakan sebagai Kantor Kecamatan Bawang Kabupaten Banjarnegara. Selanjutnya hasil dari musyawarah desa ini akan digunakan sebagai kelengkapan administrasi Pemindahan Ibu Kota Kecamatan dalam hal ini permohonan rekomendasi kepada Bupati Banjarnegara.
Musyawarah Desa dalam rangka Pembahasan Pemindahan Ibu Kota Kecamatan Bawang Kabupaten Banjarnegara dari Desa Mantrianom ke Desa Masaran Kecamatan Bawang Kabupaten Banjarnegara dipimpin oleh Bp. Eko Hadi Suryono, S.Pd selaku Ketua BPD Desa Mantrianom. Musyawarah dilaksanakan untuk meminta persetujuan dari seluruh peserta musyawarah yang hadir baik yang mewakili lembaga ataupun masyarakat untuk Pemindahan Ibu Kota Kecamatan Bawang Kabupaten Banjarnegara dari Desa Mantrianom ke Desa Masaran Kecamatan Bawang Kabupaten Banjarnegara.
Hasil Musyawarah Desa menyepakati:
Setelah adanya penyepakatan dari seluruh peserta Musyawarah Desa, dilanjutkan penandatanganan Berita Acara Musyawarah Desa Mantrianom Kecamatan Bawang Kabupaten Banjarnegara dalam rangka membahas Pemindahan Ibu Kota Kecamatan Bawang dari Desa Mantrianom ke Desa Masaran Kecamatan Bawang yang ditandatangani oleh Ketua BPD Desa Mantrianom, Kepala Desa Mantrianom dan perwakilan peserta Musyawarah Desa dari unsur lembaga dan masyarakat.