Website Resmi Desa Mantrianom Kecamatan Bawang Kabupaten Banjarnegara

Artikel

Musyawarah Desa Khusus Penetapan SDGs Desa Mantrianom Tahun 2021

31 Mei 2021 00:30:19  Administrator  598 Kali Dibaca  Berita Desa

Dalam rangka pelaksanaan Pendataan Desa berbasis Sustainable  Development Goals (SDG’s) Desa Tahun 2021 yang telah selesai dilaksanakan oleh Kelompok Kerja Relawan Pendataan Desa, di Desa  Mantrianom Kecamatan Bawang Kabupaten Banjarnegara Provinsi Jawa Tengah, maka pada hari Senin tanggal 31 Mei 2021 bertempat di Balai Desa Mantrianom telah dilaksanakan Musyawarah Desa (khusus) Penetapan hasil Pendataan Pemutakhiran Data SDGs Desa dan Indeks Desa Membangun Tahun 2021 yang dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, dan Wakil Kelompok Masyarakat Desa serta unsur lain yang terkait sebagaimana daftar hadir terlampir.

Adapun materi yang dibahas dalam Musyawarah ini serta yang bertindak selaku unsur pimpinan musyawarah dan narasumber adalah sebagai berikut:

  1. Agenda/Materi
  2. Penyampaian Laporan Pencapaian Pendataan SDGs Desa;
  3. Evaluasi dan Pembahasan Pencapaian SDGs Desa Tahun 2021;
  4. Penetapan SDGs Desa;
  5. lain-lain.
  6. Pimpinan Musyawarah dan Narasumber
  7. Pimpinan Musdes : Eko Hadi Suryono, S.Pd (Ketua BPD);
  8. Notulis : Mokhamad Zuhri, SH (Anggota BPD);
  9. Narasumber :
    1. 1. Susianto, S.KM (Sekretaris Kecamatan mewakili Camat Bawang)
      2. Kuswoyo (Kepala Desa Mantrianom)
      3. Aditya Novaruna Widyaprasiddha, S.Kom (Sekretaris Desa selaku Ketua Pokja SDGs)
      4. Ranto (Pendamping Lokal Desa)

Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa menyepakati hal yang berketapan menjadi kesepakatan akhir Musyawarah Desa (khusus) Penetapan Data SDGs Desa tahun 2021, yaitu :

  1. Pengisian seluruh kuisioner dinyatakan selesai secara manual;
  2. Upload data SDGs Desa dari kuisioner ke aplikasi diselesaikan selambatnya 30 hari dari tanggal Berita Acara ini dibuat;
  3. Berdasarkan hasil rapat, maka diputuskan hal-hal sebagai berikut:
      • Survey Desa

Jumlah unsur Pemerintah Desa yang telah didata sebanyak 12 (dua belas) Orang, Jumlah unsur BPD yang telah didata sebanyak 7 (tujuh) Orang, serta data : Lokasi Desa, Pemerintahan Desa, Musyawarah Desa, Regulasi, APBDesa, Aset Desa, Layanan, Kerjasama, Lembaga Kemasyarakatan Desa, BUMDesa, Unit Usaha BUMDesa serta Infrastuktur dan lainnya. 

      • Survey RT

Jumlah RT yang telah didata sebanyak 29 (dua puluh Sembilan) RT dan RW sebanyak 8 (delapan) RW, serta data Deskripsi Lokasi, Pengurus  RT/RW, Lembaga Ekonomi, Industri, Sarana Ekonomi, Fasilitas Ekonomi, Infrastruktur, Lingkungan, Bencana, Mitigasi Bencana, Sarana Pendidikan, Kesehatan, Kejadian Luar Biasa, Agama/Sosbud, Lembaga Keagamaan, Lembaga Kemasyarakatan, Keamanan, Tindak Kejahatan dan Kegiatan Warga.

      • Survey Keluarga

Jumlah Keluarga yang telah didata sebanyak 1518 (seribu lima ratus delapan belas) KK, serta data Diskripsi Lokasi, Akses Pendidikan, Akses Kesehatan, Akses Tenaga Kesehatan, Akses Sarana Prasarana, dan lain-lain.

      • Survey Individu

Jumlah individu yang telah didata sebanyak 4784 (empat ribu tujuh ratus delapan puluh empat) jiwa, sertadata Individu, Pekerjaan, Penghasilan, Kesehatan, Disabilitas dan Pendidikan yang dilakukan dengan metode by Name by Address.

  1. Masalah dan Kendala dalam Kegiatan Pendataan
    1. Kuisioner tidak terdapat kriteria pertanyaan, yang menyebabkan semua warga dari 0 Tahun harus didata dengan pertanyaan yang sama;
    2. Beberapa pertanyaan pada kuisioner tidak sesuai dengan isian pada aplikasi penginputan, seperti halnya status pernikahan;
    3. Pendataan jarak tempuh dan waktu tempuh sarana prasarana kurang sederhana karena harus konversi satuannya;
    4. Ada beberapa warga yang tidak kooperatif pada saat dilaksanakan pendataan;
    5. Beberapa warga tidak berada di tempat pada saat dilaksanakan pendataan dan harus dikunjungi pada waktu-waktu tertentu;
    6. Beberapa Kepala Keluarga tidak dapat menunjukkan Kartu Keluarga dan identitas lain sebagai alat bantu pendataan;
    7. Beberapa warga berdomisili tidak sesuai dengan alamat KTP, sehingga harus mencari di wilayah lain.

 

  1. Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL)

Hasil input data secara detil dan rekomendasi perbaikan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka mencapai tujuan-tujuan dalam SDGs Desa yang dilaksanakan oleh pemerintah desa, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi, kementerian dan lembaga, perguruan tinggi, swasta dan lembaga swadaya masyarakat, dapat dilihat secara elektronik melalui Sistem Informasi Desa yang Pengolahan dan Analisis data SDGs Desa dilakukan dan dikembangkan oleh Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi untuk selanjutnya dapat dijadikan pijakan dan rujukan bagi desa khususnya untuk perencanaan pembangunan desa kedepan baik RPJM Desa maupun RKPDesa.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Statistik Penduduk

Arsip Artikel

Agenda

Belum ada agenda

Sinergi Program

Aparatur Desa

Back Next

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Mantrianom KM.07, RT 01 RW 03 Desa Mantrianom, Kec. Bawang, Kab. Banjarnegara
Desa : Mantrianom
Kecamatan : Bawang
Kabupaten : Banjarnegara
Kodepos : 53471
Telepon :
Email : mantrianom.desa@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:262
    Kemarin:396
    Total Pengunjung:207.368
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.237.15.145
    Browser:Tidak ditemukan