Dalam rangka pelaksanaan Pendataan Desa berbasis Sustainable Development Goals (SDG’s) Desa Tahun 2021 yang telah selesai dilaksanakan oleh Kelompok Kerja Relawan Pendataan Desa, di Desa Mantrianom Kecamatan Bawang Kabupaten Banjarnegara Provinsi Jawa Tengah, maka pada hari Senin tanggal 31 Mei 2021 bertempat di Balai Desa Mantrianom telah dilaksanakan Musyawarah Desa (khusus) Penetapan hasil Pendataan Pemutakhiran Data SDGs Desa dan Indeks Desa Membangun Tahun 2021 yang dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, dan Wakil Kelompok Masyarakat Desa serta unsur lain yang terkait sebagaimana daftar hadir terlampir.
Adapun materi yang dibahas dalam Musyawarah ini serta yang bertindak selaku unsur pimpinan musyawarah dan narasumber adalah sebagai berikut:
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa menyepakati hal yang berketapan menjadi kesepakatan akhir Musyawarah Desa (khusus) Penetapan Data SDGs Desa tahun 2021, yaitu :
Jumlah unsur Pemerintah Desa yang telah didata sebanyak 12 (dua belas) Orang, Jumlah unsur BPD yang telah didata sebanyak 7 (tujuh) Orang, serta data : Lokasi Desa, Pemerintahan Desa, Musyawarah Desa, Regulasi, APBDesa, Aset Desa, Layanan, Kerjasama, Lembaga Kemasyarakatan Desa, BUMDesa, Unit Usaha BUMDesa serta Infrastuktur dan lainnya.
Jumlah RT yang telah didata sebanyak 29 (dua puluh Sembilan) RT dan RW sebanyak 8 (delapan) RW, serta data Deskripsi Lokasi, Pengurus RT/RW, Lembaga Ekonomi, Industri, Sarana Ekonomi, Fasilitas Ekonomi, Infrastruktur, Lingkungan, Bencana, Mitigasi Bencana, Sarana Pendidikan, Kesehatan, Kejadian Luar Biasa, Agama/Sosbud, Lembaga Keagamaan, Lembaga Kemasyarakatan, Keamanan, Tindak Kejahatan dan Kegiatan Warga.
Jumlah Keluarga yang telah didata sebanyak 1518 (seribu lima ratus delapan belas) KK, serta data Diskripsi Lokasi, Akses Pendidikan, Akses Kesehatan, Akses Tenaga Kesehatan, Akses Sarana Prasarana, dan lain-lain.
Jumlah individu yang telah didata sebanyak 4784 (empat ribu tujuh ratus delapan puluh empat) jiwa, sertadata Individu, Pekerjaan, Penghasilan, Kesehatan, Disabilitas dan Pendidikan yang dilakukan dengan metode by Name by Address.
Hasil input data secara detil dan rekomendasi perbaikan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka mencapai tujuan-tujuan dalam SDGs Desa yang dilaksanakan oleh pemerintah desa, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi, kementerian dan lembaga, perguruan tinggi, swasta dan lembaga swadaya masyarakat, dapat dilihat secara elektronik melalui Sistem Informasi Desa yang Pengolahan dan Analisis data SDGs Desa dilakukan dan dikembangkan oleh Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi untuk selanjutnya dapat dijadikan pijakan dan rujukan bagi desa khususnya untuk perencanaan pembangunan desa kedepan baik RPJM Desa maupun RKPDesa.