Mendasari Surat Camat Bawang Nomor 411.6/437/Kec.Bwg/2021 tanggal 16 September 2021 perihal Jadwal Musrenbangdes RKP Desa Tahun 2022, Desa Mantrianom dijadwalkan pelaksanaan Musrenbangdes pada hari ini, Kamis tanggal 23 September 2021. Musrenbangdes dihadiri oleh Tim Kecamatan Bawang, Pemerintah Desa, BPD, LP3M, TP. PKK Desa, Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2022, KPMD Desa Mantrianom, Ketua RW dan RT Se-Desa Mantrianom, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Perwakilan Pemuda dan Perwakilan Perempuan.
Setelah acara dibuka dengan membaca basmallah bersama-sama, dilanjutkan sambutan dari Kepala Desa Mantrianom. Dalam sambutannya, Kepala Desa Mantrianom menyampaikan bahwa Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2022 berdasar Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Tim Penyusun RKP Desa telah menyusun Rancangan RKP Desa sesuai dengan prioritas pada RPJMDesa. Terkait pembangunan Desa Tahun 2022 juga disampaikan bahwa di Tahun 2022 Desa Mantrianom menjadi Desa Lokus Stunting, yang mana hal ini menjadi kegiatan yang diprioritaskan di tahun 2022. Selanjutnya Kepala Desa Mantrianom menyampaikan bahwa program-program pembangunan yang tertunda pelaksanaanya di Tahun 2020 – 2021 akibat adanya pandemi akan menjadi prioritas pembangunan di Tahun 2022.
Selanjutnya disampaikan dalam sambutan Camat Bawang bahwa Desa Mantrianom dijadwalkan pelaksanaan Musrenbangdes pada hari Kamis tanggal 23 September 2021 sebagai Upaya kecataman Bawang untuk mempercepat Penyusunan RKP Desa Tahun 2022. Penyusunan RKP Desa Tahun 2022 disusun berdasarkan:
Prioritas penggunaan DD pada Tahun 2022 tidak jauh berbeda dengan prioritas penggunaan DD di tahun 2021. Dana Desa masih diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, mitigasi dan penanganan bencana alam dan non alam untuk pencapaian SDGs Desa. Kegiatan PKTD (Padat Karya Tunai Desa) minimal 50% untuk tenaga kerja.
Pemaparan Rancangan RKP Desa Tahun 2020 oleh Sekretaris Desa Mantrianom selaku Ketua Tim Penyusun RKP Desa. Menyampaian beberapa hal, diantaranya adalah:
Setelah dilakukan pembahasan, Rancangan RKP Desa disepakati bersama oleh peserta Musrenbangdes RKP Desa Tahun 2022. Penandatangangan Berita Acara Hasil Kesepakatan dalam Musrenbangdes ditandatangani oleh Kepala Desa, Ketua BPD Desa Mantrianom, dan Perwakilan Tokoh Masyarakat.