Website Resmi Desa Mantrianom Kecamatan Bawang Kabupaten Banjarnegara

Artikel

Musrenbangdes RKP Desa Tahun 2022

23 September 2021 19:22:46  Administrator  1.043 Kali Dibaca  Berita Desa

Mendasari Surat Camat Bawang Nomor 411.6/437/Kec.Bwg/2021 tanggal 16 September 2021 perihal Jadwal Musrenbangdes RKP Desa Tahun 2022, Desa Mantrianom dijadwalkan pelaksanaan Musrenbangdes pada hari ini, Kamis tanggal 23 September 2021. Musrenbangdes dihadiri oleh Tim Kecamatan Bawang, Pemerintah Desa, BPD, LP3M, TP. PKK Desa, Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2022, KPMD Desa Mantrianom, Ketua RW dan RT Se-Desa Mantrianom, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Perwakilan Pemuda dan Perwakilan Perempuan.

Setelah acara dibuka dengan membaca basmallah bersama-sama, dilanjutkan sambutan dari Kepala Desa Mantrianom. Dalam sambutannya, Kepala Desa Mantrianom menyampaikan bahwa Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2022 berdasar Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Tim Penyusun RKP Desa telah menyusun Rancangan RKP Desa sesuai dengan prioritas pada RPJMDesa. Terkait pembangunan Desa Tahun 2022 juga disampaikan bahwa di Tahun 2022 Desa Mantrianom menjadi Desa Lokus Stunting, yang mana hal ini menjadi kegiatan yang diprioritaskan di tahun 2022. Selanjutnya Kepala Desa Mantrianom menyampaikan bahwa program-program pembangunan yang tertunda pelaksanaanya di Tahun 2020 – 2021 akibat adanya pandemi akan menjadi prioritas pembangunan di Tahun 2022.

Selanjutnya disampaikan dalam sambutan Camat Bawang bahwa Desa Mantrianom dijadwalkan pelaksanaan Musrenbangdes pada hari Kamis tanggal 23 September 2021 sebagai Upaya kecataman Bawang untuk mempercepat Penyusunan RKP Desa Tahun 2022. Penyusunan RKP Desa Tahun 2022 disusun berdasarkan:

  1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa;
  2. Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 28 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pembangunan Desa;
  3. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Tranmigrasi Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Prioritas penggunaan DD pada Tahun 2022 tidak jauh berbeda dengan prioritas penggunaan DD di tahun 2021. Dana Desa masih diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, mitigasi dan penanganan bencana alam dan non alam untuk pencapaian SDGs Desa. Kegiatan PKTD (Padat Karya Tunai Desa) minimal 50% untuk tenaga kerja.

Pemaparan Rancangan RKP Desa Tahun 2020 oleh Sekretaris Desa Mantrianom selaku Ketua Tim Penyusun RKP Desa. Menyampaian beberapa hal, diantaranya adalah:

  1. Laporan Evaluasi Laju Pencapaian SDGs Desa Tahun 2021;
  2. Rancangan RKP Desa Tahun 2022 terkait pembidangan program dan kegiatan beserta sumber pendanaannya, Daftar Usulan RKP Desa melalui mekanisme bantuan keuangan dan kegiatan sektoral Perangkat Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2023;
  3. Prioritas program dan/atau kegiatan yang difokuskan pada upaya mewujudkan pencapaian SDGs Desa yang sudah ditetapkan dalam dokumen RPJM Desa;
  4. Prioritas program/kegiatan DD 2022;
  5. Daftar Nama Tim Verifikasi RKP Desa Tahun Anggaran 2022
    1. Djarot Sri Raharjo, ST
    2. Herry Purwoto
    3. Suryanto
  6. Daftar Nama Tim Pelaksana Kegiatan Pembangunan Tahun 2022
    1. Sulisno
    2. Anggun Prasetyo
    3. Achmad Nursidin
    4. Mastur
    5. Turoso
    6. Supangat
    7. Budi Santosa
  7. Wakil Desa untuk kegiatan Musrenbangkec 2022
    1. Eko Hadi Suryono, S.Pd (Ketua BPD)
    2. Cholid Ismangil (LP3M)
    3. Ruli Winarni (KPMD/KPM)

Setelah dilakukan pembahasan, Rancangan RKP Desa disepakati bersama oleh peserta Musrenbangdes RKP Desa Tahun 2022. Penandatangangan Berita Acara Hasil Kesepakatan dalam Musrenbangdes ditandatangani oleh Kepala Desa, Ketua BPD Desa Mantrianom, dan Perwakilan Tokoh Masyarakat.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Statistik Penduduk

Agenda

Belum ada agenda

Sinergi Program

Aparatur Desa

Back Next

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Mantrianom KM.07, RT 01 RW 03 Desa Mantrianom, Kec. Bawang, Kab. Banjarnegara
Desa : Mantrianom
Kecamatan : Bawang
Kabupaten : Banjarnegara
Kodepos : 53471
Telepon :
Email : mantrianom.desa@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:263
    Kemarin:414
    Total Pengunjung:202.572
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:44.222.82.133
    Browser:Tidak ditemukan