Pemerintah Desa Mantrianom menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Selasa, 28 November 2025, bertempat di Balai Desa Mantrianom. Kegiatan ini membahas pemanfaatan Tanah Kas Desa untuk mendukung pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Mantrianom, sekaligus penetapan calon lokasi gerai, pergudangan, dan kelengkapan koperasi.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan kelompok masyarakat desa, serta unsur terkait lainnya sebagaimana tercantum dalam daftar hadir. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam pengambilan keputusan terkait pemanfaatan aset desa secara transparan dan partisipatif.
Dalam musyawarah, Pemerintah Desa Mantrianom menyampaikan rencana pemanfaatan tanah kas desa yang kemudian dibahas bersama peserta musyawarah. Pembahasan meliputi rencana pemanfaatan tanah kas desa untuk kegiatan Koperasi Desa Merah Putih, termasuk luas dan lokasi lahan yang direncanakan.
Musdesus dipimpin oleh Ketua BPD Mantrianom, Moh. Amin, S.Pd., dengan Kepala Desa Mantrianom, Kuswoyo, sebagai narasumber utama. Sementara itu, Sekretaris Desa Mantrianom, Aditya Novaruna W., bertindak sebagai notulis dalam kegiatan tersebut.
Hasil musyawarah menyepakati pemanfaatan tanah kas desa seluas kurang lebih 638 meter persegi yang berlokasi di Persil Nomor 85 Kelas D1 Blok 005, RT 001 RW 003 Desa Mantrianom tepatnya lahan sebelah barat Kantor Camat Bawang Kabupaten Banjanengara. Lokasi tersebut ditetapkan sebagai calon lokasi pembangunan gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Desa Merah Putih Mantrianom guna mendukung kegiatan usaha koperasi.
Dalam kesepakatan forum juga ditegaskan bahwa status kepemilikan tanah tetap berada pada Pemerintah Desa Mantrianom. Selanjutnya, hasil musyawarah ini akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Desa sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Melalui Musdesus ini, Pemerintah Desa Mantrianom berharap pemanfaatan tanah kas desa dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat serta memperkuat peran Koperasi Desa Merah Putih sebagai motor penggerak perekonomian desa.