Mantrianom, Bawang – Pemerintah Desa Mantrianom menggelar Musyawarah Desa (Musdes) tentang ketahanan pangan pada hari Rabu, 30 April 2025 bertempat di Balai Desa Mantrianom. Musyawarah ini merupakan bagian dari upaya strategis Desa dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan masyarakat dan mendukung program nasional ketahanan pangan berbasis potensi lokal.
Acara tersebut dihadiri oleh Camat Bawan, Pendamping Lokal Desa, Kepala Desa Mantrianom, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Perangkat Desa, LP3M, TP. PKK Desa, KPMD, serta perwakilan masyarakat.
Dalam sambutannya, Camat Bawang menyampaikan apresiasi atas inisiatif Desa Mantrianom dalam menyusun program ketahanan pangan yang mengacu pada kebutuhan dan potensi desa. Program Ketahanan Pangan menjadi fokus penggunaan Dana Desa tahun 2025.
Musyawarah berlangsung dinamis dengan berbagai usulan dan pandangan dari peserta yang menggambarkan keanekaragaman potensi desa. Setelah melalui diskusi yang matang, seluruh peserta musyawarah mencapai kesepakatan bahwa program ketahanan pangan desa yang akan dijalankan mencakup dua sektor yaitu pertanian dan peternakan yang akan dilaksanakan oleh BUMDesa AGRAPANA Mantrianom.
Usaha Pertanian Tanaman Pangan: Fokus pada peningkatan produksi padi dan jagung, mengingat kedua komoditas ini merupakan kebutuhan pokok masyarakat dan memiliki peluang pasar yang menjanjikan. Program ini akan melibatkan petani di Desa Mantrianom.
Usaha Peternakan Sapi Limosin: Pengembangan usaha penggemukan sapi jenis limosin dipilih sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, mengingat permintaan pasar terhadap daging sapi berkualitas tinggi yang terus meningkat. Program ini akan dilaksanakan dengan bekerja sama dengan peternak sapi yang sudah berpengalaman.
Kepala Desa Mantrianom menyampaikan bahwa hasil musyawarah ini akan segera ditindaklanjuti dalam bentuk penyertaan modal kepada BUMDesa dengan terlebih dahulu melaksanakan perubahan RKPDesa untuk selanjutnya dapat dianggaran dalam Perubahan APBDes TA 2025.
Musyawarah ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan oleh Ketua BPD, Kepala Desa dan Perwakilan Masyarakat sebagai bentuk komitmen bersama dalam melaksanakan program ketahanan pangan tersebut.