Kamis, 30 September 2021 telah dilaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka Pembahasan dan Pengesahan RKP Desa Tahun 2022 yang dihadiri oleh Tim Kecamatan Bawang, Pemerintah Desa, BPD, LP3M, TP. PKK Desa, Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2022, KPMD Desa Mantrianom, Ketua RW dan RT Se-Desa Mantrianom, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Perwakilan Pemuda dan Perwakilan Perempuan.
Acara dibuka dengan membaca basmallah bersama-sama, dilanjutkan sambutan dari Kepala Desa Mantrianom. Dalam sambutannya, Kepala Desa Mantrianom menyampaikan bahwa Tim Penyusun RKP Desa telah melakukan perbaikan terhadap rancangan RKP Desa Tahun 2022 yang mendapat koreksi terkait prioritas kegiatan, nama kegiatan dan sumber pendanaanya. Harapannya RKP Desa dapat disepakati dan disahkan melalui Musyawarah Desa.
Selanjutnya dalam sambutan Camat Bawang yang diwakili oleh Bp. Amrulloh selaku Staf Kasi PMD Kecamatan Bawang menyampaikan permohonan maaf karena Camat Bawang berhalangan hadir karena sedang cuti, dan Kasi PMD yang sekiranya mewakili Camat Bawang juga tidak bisa menghadiri Musdes dikarenakan ada kegiatan lainnya yang tidak bisa ditinggalkan. Ucapan terimakasih kepada Pemerintah Desa Mantrianom karena telah melaksanakan tahapan penyusunan RKP Desa dengan baik dan harapannya Rancangan RKP Desa sudah sesuai dengan prioritas penggunaan kegiatan dan sumber pendanaannya, dan diharapkan dapat disahkan pada hari ini
Pemaparan Rancangan RKP Desa Tahun 2020 oleh Sekretaris Desa Mantrianom selaku Ketua Tim Penyusun RKP Desa diawali dengan pembacaan Dokumen Rancangan RKP Desa Tahun 2022 terkait pembidangan program dan kegiatan beserta sumber pendanaannya dimulai dari Rancangan Peraturan Desa dan Sistematika RKP Desa, Daftar Usulan RKP Desa melalui mekanisme bantuan keuangan dan kegiatan sektoral Perangkat Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2023, Prioritas program dan/atau kegiatan yang difokuskan pada upaya mewujudkan pencapaian SDGs Desa yang sudah ditetapkan dalam dokumen RPJM Desa, Prioritas program/kegiatan DD 2022.
Setelah dilakukan pembahasan, Rancangan RKP Desa disepakati bersama oleh peserta Musryawarah Desa. Pengesahan Dokumen RKP Desa dengan penandatangangan Berita Acara Musyawarah Desa dalam rangka Pembahasan dan Pengesahan RKP Desa Tahun 2022 oleh Kepala Desa, Ketua BPD Desa Mantrianom, dan Perwakilan Tokoh Masyarakat.